Satpol PP Sosialisasi Bahaya Ngelem Di Tembilahan Hulu

RIAUPEMBARUAN.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Inhil mengadakan sosialisasi bahaya penyalahgunaan lem dan sejenisnya di SMPN 3 Tembilahan Hulu, Senin (20/2/17).

Sosialisasi ini langsung disampaikan Kepala Satpol PP Pemkab Inhil TM Syaifullah yang juga bertindak sebagai pembina upacara. Hadir juga Kabid Opsnal Satpol PP Sugiyanto, Kasi Operasi Febri Sahwani dan Kasi Kerjasama A Zamil dan beberapa personil Satpol PP lainnya.

Dalam kesempatan ini, Syaifullah menyampaikan berbagai dampak berbahaya bagi para pelaku penyalahgunaan lem dan sejenisnya seperti Komik, Destro. Ia juga mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban dan Penyakit Masyarakat.

"Maka, kalian semua harus menghindari dan mencegah diri dari penggunaan lem dan sejenisnya yang berbahaya bagi kesehatan dan masa depan kalian," pesannya. Ratusan siswa dan siswi dengan khidmat menyimak pemaparan yang disampaikan tersebut.

Kepala SMPN 3 Tembilahan Hulu Junianto menyambut baik dan berterima kasih atas sosialisasi bahaya ngelem ini ini ke sekolahnya.

"Kami tentu saja sangat berterima kasih karena Satpol PP sudah menyampaikan sosialisasi ini ke sekolah kami. Mudah-mudah memberikan kesadaran bagi pelajar agar menghindari dirinya dari penyalahgunaan lem dan sejenisnya," ujarnya. (rtc)

Editor: Rezi AP

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.