13.485 Warga Rohul Belum Terima e-KTP

RIAUPEMBARUAN.COM - Ada sekira 13.485 warga Rokan Hulu (Rohul) sudah melakukan perekaman data, namun demikian mereka belum menerima fisik KTP Elektronik (e-KTP atau KTP-El).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rohul Irpanrido, mengatakan e-KTP belasan ribu warga belum tercetak, karena data mereka belum terkoneksi ke server pusat.
"Sehingga e-KTP warga belum bisa tercetak saat ini," ujar Irpanrido, Kamis (16/3/17).
Irpan mengungkapkan meski e-KTP belum tercetak, namun 13.485 warga Rohul yang sudah melakukan perekaman sejak Agustus 2016 tetap bisa mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan, termasuk untuk urusan Perbankan.
Irpan mengakui sudah menerbitkan bukti perekaman e-KTP bagi warga yang sudah melakukan perekaman dan dibubuhi stempel Disdukcapil Rohul.
Mantan Kepala Kesbangpol Rohul ini mengakui meski hanya bukti perekaman, namun bukti bisa dipakai untuk mengurus berbagai keperluan, baik di Perbankan, kantor pemerintahanan dan lainnya.
Surat keterangan bukti perekaman dikeluarkan Disdukcapil Rohul sebagai pengganti e-KTP sementara waktu, sampai keping e-KTP dicetak oleh pusat.
"Bukti perekaman hanya dikeluarkan untuk warga yang sudah mengikuti perekaman, namun KTP-El nya belum bisa diterbitkan," tandas Irpan. (rtc)
Editor: Iwan Iswandi

Post a Comment