40 Ribu Hektar Lahan Kelapa Sawit di Natuna Terbengkalai
Namun akibat belum mendapatkan izin dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia (Kemenhut RI), maka puluhan ribu hektar lahan yang terletak diantara Kecamatan Bunguran Batubi dan Kecamatan Bunguran Utara (Kelarik) itu, akhirnya mangkrak alias terbengkalai.
"Iya ada 40 ribu hektar lahan kelapa sawit yang dibuka oleh investor dari Jakarta, tapi izin tata ruangnya belum keluar dari Kemenhut," ujar Hamid Rizal, tanpa menyebutkan apa nama perusahaan milik investor dari Ibukota Indonesia itu.
Dikatakan Hamid, bahwa pembukaan puluhan ribu hektar lahan untuk kelapa sawit yang terletak dibagian utara Pulau Bunguran itu, dari masa dirinya masih menjabat sebagai Bupati Natuna pada tahun 2003 silam, dan hingga saat ini izin pengelolaannya masih terganjal di Kemenhut.
"Sudah 14 tahun itu, sampai sekarang izinnya belum juga keluar, dari saya menjabat Bupati dulu,"katanya.
Namun orang nomor satu di bumi sakti rantau bertuah itu tetap optimis, bahwa Kemenhut akan mengeluarkan izin tata ruang untuk pengelolaan kelapa sawit, dan berdampak positif bagi pembangunan ekonomi masyarakat Natuna.
"Kemarin saat kunjungan Menkopolhukam ke Natuna sudah saya sampaikan, nampaknya ditanggapi positif, mudah-mudahan izin yang kita harapkan keluar," ungkapnya.
Jika Kemenhut mengeluarkan izin yang dimaksud, diperkirakan akan mampu menyerap tenaga kerja hingga puluhan ribu orang, serta mampu menekan angka pengangguran dan kemiskinan di Indonesia, khususnya disekitaran Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
"Bayangkan saja, satu hektar kebun kelapa sawit paling tidak dibutuhkan 3 orang pekerja, jika Kemenhut mengeluarkan izin pengelolaan seluas 20 ribu hektar saja, maka dibutuhkan 60 ribu orang pekerja, belum lagi anak istrinya, bisa buat Kabupaten sendiri dipemukiman pekerja kelapa sawit itu," terang Hamid seraya menambahkan "Pokok kalau ini jadi, orang dari Kabupaten Anambas pun bisa menumpang kerja disini,"ucapnya dengan optimis......(Erwin Prasetio)
Punya info menarik atau ingin berbagi berita silahkan |
| (165) Dibaca - (0) Komentar |
| [ Kirim Komentar ]
|

Post a Comment