Bupati Kukuhkan Badan Pengelola Masjid Agung Kuantan Singingi

TELUK KUANATAN (RiauGlobal.com) Bupati Kuantan Singingi Drs H Mursini, M, Si Jumat (24/3) mengukuhkan pengurus Masjid Agung Kuantan Singingi masa bakti 2017-2020. Sekaligus Bupati kukuhkan juga kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Daerah Kuantan Singingi. Pengukuhan pengurus MUI Daerah Kuantan Singingi priode 2016-2021 ini dilakukan oleh Ketua Wilayah MUI Provinsi Riau.

Bupati Kuantan Singingi selepas mengukuhkan pengurus Masjid Agung Kuantan Singingi dan pengukuhan MUI Kuantan Singingi oleh Ketua MUI Riau Prof DR HM Nazir bertempat di Masjid Agung Kuantan Singingi, Jumat (24/3) menyampaikan dengan telah dikukuhkannya pengurus Badan Pengelola Masjid Agung dan MUI Kuantan Singingi dirinya berpesan pengurus yang baru dapat melindungi, memberdayakan dan mempersatukan umat menjadi umat yang berkualitas, modrat dan toleran.

Dalam meningkatkan kualitas pembinaan umat sebut bupati peran dan fungsi masjid tidak hanya sebagai tempat ritual ibadah semata, melainkan juga untuk membahas persoalan lainnya seperti bidang ekonomi, pendidikan, sosial budaya dan lain sebagainya. Apa lagi keberadaan masjid Agung Kuantan Singingi, setidaknya ada tiga fungsi yang bisa diambil dengan adanya keberadaan masjid ini.

Pertama, sebagai tempat kegiatan keagamaan pemerintah kabupaten. Kedua, keberadaan masjid Agung harus bisa menjadi pembina masjid-masjid yang ada di wilayah kabupaten Kuantan Singingi lainnya. Kemudian ketiga, harus bisa menjadi rujukan atau masjid ideal dalam wilayah kabupaten.

Terkait dengan dikukuhkannya MUI Kuantan Singingi, bupati berharap agar pengurus yang baru mampu menyusun dan melaksanakan program dengan baik sehingga keberadaan MUI benar-benar dapat memberikan kontribusi yang besar kepada masyarakat Muslim di daerah ini. Bupati mengatakan, MUI mempuyai peran strategis karena MUI adalah lembaga yang mewadahi para ulama, zumamah dan cendekiawan muslim.

MUI juga tempat berkumpulnya ormas-ormas Islam seperti Muhammadiyah, Mahdatul Ulama, Tarbiyah dan pondok pasantren. “Karenanya saya melihat tugas MUI ini sangatlah berat dalam mengawal aqidah umat agar terhindar dari berbagai penyimpangan dan paham-paham yang beraliran sesat disamping harus menegakkan amal maruf nahi mungkar. Kendati demikian jika kita mempuyai ilmu yang banyak dan luas segala tugas dan tanggungjawab ini akan mudah kita laksanakan.

Dalam kepengurusan Badan Pengelolaan Masjis Agung Kuantan Singingi terpilih sebagai Ketua Drs Nurlisman sedangkan untuk MUI Kuantan Singingi Drs Sarpeli, M.Ag dan Drs H Mursini yang juga bupati Kuantan Singingi sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kuantan Singingi. (Jk)

Jika
Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis seputar Kabupaten Kuantan
Singingi. Atau ingin berbagi foto? silakan SMS ke 081275278556 atau via
EMAIL : susantojoko03@gmail.com atau bisa invite PIN. D07A2907   (Mohon dilampirkan data diri Anda)            


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.