Diduga Ketua Koperasi Kopni Sahabat Lestari Salahi Wewenang
Diduga Ketua Koperasi Lahan Perkebunan Sawit Desa Kota Hari Kecamatan Tapung Hilir menyalahi wewenangnya sebagai pemegang kekuasaan dalam menjalankannya tugas pokok koperasi.
Salah satu warga yang juga sebagai anggota koperasi mengungkapkan bahwa, selama ketua koperasi itu menjabat sebagai banyak kejanggalan yang terjadi , diantaranya tidak memberikan hak anggotanya yang
seharusnya menjadi hak mereka tetapi menggantikan nama anggota yang telah memiliki hak atas koperasi kepada anggota baru .
Hal itu juga dipaparkan Kepala Desa Kota Garo H.Ilyas mengatakan, awalnya berdiri Koperasi Kopni Sahabat Lestari dipelopori oleh dirinya dengan bapak angkat PT.Sekar Bumi Alam Lestari dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat Kota Garo ,namun sangat disayangkan pada tahun 2011 ketua koperasi diambil alih oleh ketua yg menjabat saat ini dengan mempengaruhi anggota dengan alasan saat itu, "saya tidak mampu memimpin koperasi," ungkap H.Ilyas ,dan ketua yang sekarang menjanjikan akan segera membagikan lahan tersebut kepada anggota koperasi ,
Namun kenyataannya sampai saat ini lahan perkebunan sawit tersebut belum juga dibagikan kepada anggota koperasi sebagaimana yang pernah dijanjikannya dahulu,dan malah menggantikan anggota yang lama yang terdaftar di koperasi yang dianggap tidak berpihak dengannya dengan menggantikan anggota baru yang tidak semestinya bisa menjadi anggota.
Pada tahun 2011, SHU koperasi telah ada sejumlah Rp.135.000.000 (seratus tiga puluh lima juta rupiah) yang akan dibagikan tetapi kenyataannya sampai saat ini hal itu tidak terealisasi dan ketika hal ini ditanyakan oleh salah satu anggota koperasi yang tidak bersedia disebutkan namanya ketua
koperasi mengatakan kalau dana tersebut berada ditangan pihak kepolisian, kan tidak masuk akal " ujarnya
Dan salah satu anggota yang lain juga mengungkapkan, anggota koperasi kami sudah 2 bulan ini belum gajian dengan alasan yang tidak jelas dan tidak masuk akal , lagi pula jabatan ketua koperasi seharusnya telah berakhir lebih kurang 2 bulan yang lalu, namun sampai saat ini belum juga diadakan RAT anggota untuk pemilihan pengurus baru juga RAT tahunan anggota.
Ditambahkan Kepala Desa H.Ilyas, dimana sudah banyak anggota koperasi yang mengadukan masalah koperasi kepada dirinya bahkan ada juga yang sudah berniat membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum dan tentu saya sebagai kepala desa yang baru yang terpilih sudah mencoba untuk menengahi permasalahan ini dan sayangnya ketua koperasi dan pengurusnya tidak menghargai dan tidak menganggap saya sebagai pemimpin desa,sesalnya .(Mr).

Post a Comment