Kabupaten Meranti Bentuk Satgas Siaga Darurat

Meranti (RiauGlobal)- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Meranti membentuk Satuan Tugas (Satgas) Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Pembentukan Satgas tersebut berlangsung dalam rapat koordinasi, pada Kamis (09/03/2017) diruang Melati Kantor Bupati Jalan Dorak Selatpanjang. 

Pembentukan Satgas tersebut terdiri dari pihak Kepolisian, TNI, Kejari, Imigrasi dan Tokoh Masyarakat serta SKPD Kabupaten Meranti. Hal ini adalah wujud keseriusaan Pemda dan Isntansi terkait dalam rangka antisipasi dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. 

Tampak hadir dalam Rakor Pembentukan Tim Satgas Posko Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Asap tersebut Plt Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Kepulauan Meranti Julian Norwis SE MM, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK, Perwakilan Dandim, KSOP Selatpanjang, Danposal, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Meranti Drs. Edy Afrizal, Kepala Kantor Imigrasi Selatpanjang, Kepala Dinas Perhubungan Hendra Putra, Camat, Kapolsek Se-Kabupaten Meranti dan pihak terkait lainnya.

Dalam rakor tersebut, Kepala BPBD Kabupaten Meranti Drs. Edi Afrizal, Pembentukan Tim Satgas Siaga Darurat ini menimbang kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kepulauan Meranti yang pada umumnya teljadi pada areal gambut sangat sulit untuk dipadamkan dan berpotensi menimbulkan bencana kabut asap, sehingga perlu dilakukan Iangkah-langkah antisipasi secara dini.

Disamping menetapkan Koordinator dan Anggota Seksi-Seksi dalam Satgas, dalam rakor tersebut juga dibahas masalah pendanaan dan juga pemetaan lokasi rawan kebakaran sekaligus pembentukan Posko termasuk juga kerjasama perusahaan yang sesuai rapat ditingkat Provinsi Riau.

Pada kesempatan tersebut juga, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK, menjelaskan kalau pihaknya bersama instansi terkait tidak bosan-bosanya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar membuka lahan jangan dengan cara membakar agar tidak terjadi Karlahut. 

Selain itu, dirinya juga meminta kepada masyarakat agar lebih berhati-hati, karena kebakaran hutan dan lahan juga diakibatkan oleh kelalaian manusia, seperti halnya membuang puntung rokok sembarangan dan lainnya. 

Untuk itu, AKBP Barliansyah SIK berharap dengan dibentuknya Satgas ini dapat lebih menguatkan upaya antisipasi Karlahut dengan melibatkan semua elemen mulai dari TNI, Polri, Tokoh Masyarakat, serta Instansi Terkait lainnya. Sehingga Karlahut yang ditahun 2016 mampu ditekan hingga 80 persen dapat lebih baik lagi.

Dikarenakan keterbatasan waktu, dalam rakor hanya memutuskan Koordinator Satgas dan Anggotanya serta sumber dana. Khusus untuk ditingkat Kecamatan dan Desa akan diupayakan melalui DD dan ADD.

Adapun Penanggung Jawab, Pengarah dan Koordinator Seksi adalah sebagai berikut : 

Penanggung jawab Bupati dan Wakil Bupati Pengarah Bupati, Ketua DPRD, Dandim, Kajari, Kepala Pengadilan, Ketua LAM dan Tokoh Masyarakat.

Komandan Satgas Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK. 

Sekretaris koordinator Sekretaris BPBD Kepulauan Meranti Satgas Operasi Wakapolres Meranti dan Danramil Tebing Tinggi dan Danramil Merbau.

Seksi Logistik Kadis Perhubungan

Seksi Penanggulangan Kepala Bidang Damkar Pemukiman, Gedung, Hutan dan Lahan.

Seksi Penanggulangan Kebakaran Koordinator Kadis LHK

Satgas Penegakan Hukum Koordinator Kasat Reskrim Polres Meranti

Satgas Sosialisasi dan Publikasi Kadis Perkebunan dan Kadis Ketahanan Pangan

Satgas Perawatan Koordinator Kadis Kesehatan Kepulauan Meranti

Penanggung Jawab Kecamatan adalah Camat Se-Kabupaten Kepulauan Meranti. (Wp) 


Punya info menarik atau ingin berbagi berita silahkan
sms ke : 081276737422 atau PIN BBM : 26A4B99F
atau via email : redaksi@riau-global.com
(Lengkapi data diri atau intansi berita warga dan rilis)


(115) Dibaca - (0) Komentar
[ Kirim Komentar ]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.