Napi Lapas Di Rohul Tertangkap Simpan Sabu

RIAUPEMBARUAN.COM - Seorang narapidana Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau tertangkap diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai sabu-sabu.
"Satuan Reserse Narkotik dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Resor Rohul telah mengamankannya pada Sabtu (11/3)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Senin.
Napi tersebut MY (33), tahanan kasus narkoba tertangkap di Pos Jaga 1 Lapas Kelas 2 B Pasir Pangaraian Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah. Dia didapati memiliki dua paket yang diduga Sabu seberat 1,72 gram.
Kepala Lapas Parlindungan Hasiholan Simanjuntak menerangkan bahwa terlapor MY baru dikunjungi oleh adiknya H dengan membawa barang berupa makanan dalam kantong plastik hitam. Pada saat MY sampai di Pos 1 dilakukan pemeriksaan, lalu jatuh satu paket di duga sabu dari tangan terlapor MY.
Kemudian terlapor digeledah dan ditemukan lagi 1 paket sabu dari dalam celana dalam terlapor. Selanjutnya dibawa ke ruang registrasi Lapas dan selanjutnya Parlindungan menghubungi Kasat Narkoba Polres Rohul.
"Sat Narkoba datang dan langsung diserahkan beserta brg bukti, hasil Interogasi terhadap napi itu bahwa paket Sabu tersebut diantar bersamaan dengan makanan oleh adiknya," ungkap Guntur.
Sementara itu, adiknya H belum dapat ditemukan dan diperkirakan ketika mau keluar dari Lapas sudah mengetahui sehingga dapat melarikan diri. Bahkan sempat dikejar oleh pegawai Lapas. (ant)
Editor: Iwan Iswandi

Post a Comment