Penyelundupan 2 Ton Bawang Merah Berhasil di Gagalkan Polsek Sabak Auh

Penyelundupan 2 Ton Bawang Merah Berhasil di Gagalkan Polsek Sabak Auh


Siak - - Jumat, 17/03/2017 - 16:00:10 WIB


TERKAIT:

SIAK SRI INDRAPURA ( RiauGlobal ) -  Polres Siak bersama jajaran Polsek Sabak Auh berhasil menggagalkan upaya penyeludupan bawang merah ilegal menggunakan Mitsubishi L300. Selain mengamankan barang bukti bawang merah, polisi juga menangkap dua pelaku.

Penangkapan dilakukan atas informasi masyarakat yang menyebutkan, ada 1 mobil Mitsubishi L300 putih dengan nopol BM 7153 TU sedang membawa bawang merah dari Bengkalis. Dengan bekal informasi tersebut, Kapolsek Sabak Auh Iptu Ahmad Dhani langsung bergerak dan berhasil menggagalkan upaya penyeludupan tersebut.

Kapolres AKBP. Restika PN. Sik ketika dikonfirmasi mengatakan, penangkapan bawang ilegal tersebut berlangsung di Jl. Lintas Siak-Pakning, yakni Kampung Belading, Kecamatan Sabak Auh, Selasa lalu pukul 10.00 Wib.

Kedua pelaku yang diamakan tersebut berinisial R bin Haris sebagai kernet dan seorang lainnya RA bin Amrizal sebagai sopir. Keduanya sudah diamankan dan dimintai keterangan.

Awalnya, kata Kapolres, polisi memperoleh informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada bawang duga ilegal. Dengan informasi itulah, petugas langsung bergerak ke lokasi dan memberhentikan mobil Mitsubishi L300 warna putih Nopol BM 7153 TU yang dicurigai. "Saat dilakukan pengecekan, polisi menemukan bawang merah 250 sak dengan berat sekitar 2 ton. Ketika ditanya tentang dokumennya, sang sopir tidak bisa menunjukkan dokumen barang bawaannya. Karena itu langsung dilakukan penangkapan," Paparnya.***Ac


Punya info menarik atau ingin berbagi berita silahkan
sms ke : 081276737422 atau PIN BBM : 26A4B99F
atau via email : redaksi@riau-global.com
(Lengkapi data diri atau intansi berita warga dan rilis)


(77) Dibaca - (0) Komentar
[ Kirim Komentar ]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.