Perbatasan Malaysia, Kepulauan Meranti Rawan Dimasuki Imigran Gelap

RIAUPEMBARUAN.COM - Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Indonesia, yang notabene nya berpulau-pulau, berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia. Tak jarang, beberapa pulau yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti rawan dimasuki Imigran Gelap atau Ilegal.
Akses yang dekat dengan negara tetangga ini tak jarang dimanfaatkan orang yang tidak bertanggungjawab untuk memasukkan warga negara asing (WNA) secara ilegal. Hal itu terbukti pasca diamankan 3 warga Somalia Abdi Salan Elmi Ismail (21), Saaimah (23), dan anaknya Sarmake Omar (2,2), yang hendak mencari suaka ke Medan.
Tiga warga Somalia yang terdiri dari satu orang laki-laki dewasa, satu orang perempuan dewasa, dan balita usia 2,2 tahun itu sebelumnya berada di Malaysia. Mereka dibawa ke Kepulauan Meranti menggunakan kapal kayu dan dinaikkan ke Pulau Merbau, Sumatera Utara (Sumut).
Menurut Kepala Kantor Imigras Selatpanjang Tohadi SH MH, di Kepulauan Meranti setidaknya ada tiga pulau yang menjadi jalur masuknya WNA secara Ilegal. Diantaranya, Pulau Rangsang, Pulau Merbau, dan Pulang Padang (Kecamatan Merbau).
Pulau ini merupakan pulau terdepan di NKRI. Beberapa mil dari pulau Rangsang dan Pulau Merbau sudah memasuki jalur perdagangan internasional, Selat Melaka. Dari Kepulauan Meranti ke Malaysia perjalanan ditempuhi melalui jalur laut. Lebih jauh Kepulauan Meranti menuju Ibukota Provinsi Riau, Pekanbaru jika dibandingkan pergi ke Malaysia.
Antisipasi masuknya orang asing di Kota Sagu, kata Tohadi, memang selama ini belum ada patroli atau operasi bersama di perairan Pulau Rangsang dan Pulau Merbau. Namun, untuk tahun 2017 ini, tambah Tohadi, bersama beberapa pihak terkait seperti Bea dan Cukai, Kepolisian, dan instansi yang tergabung dalam tim pengawasan orang asing (PORa) akan digelar operasi bersama.
"Tadi kita sudah rapat dengan Tim PORa. Berdasarkan masukan dari beberapa pihak, memang harus digelar operasi bersama di perairan Rangsang dan Pulau Merbau," beber Tohadi.
Sementara itu, di tempat yang sama, Hidayat, Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Selatpanjang mengatakan, saat ini mereka telah menyediakan form laporan secara online. Warga bisa melaporkan setiap menemukan orang asing.
Hanya saja, kata Hidayat, saat ini mereka baru mensosialisasikan ke jasa penginapan seperti hotel dan wisma. Untuk masyarakat luas, memang sudah bisa mengakses web laporan online tersebut, namun belum ada sosialisasi lebih lanjut (ke masyarakat, red).
"Terkadang kalau melaporkan secara manual, entah saya tidak ada di tempat, jadi agak menyulitkan. Dengan pelaporan sistem online ini, bisa melapor dari mana saja, dan saya bisa menerima laporan itu juga bisa dari mana saja," kata Hidayat.
"Saat ini baru pihak hotel dan wisma yang sering melapor via online. Kedepan kita juga akan kumpul seluruh pemilik hotel dan wisma untuk kembali menegaskan terkait pelaporan sistem online ini," tambah Hidayat. (grc)
Editor: Adi Pancen

Post a Comment