Wah,Usaha Penampungan CPO Dan Inti Sawit Diduga Ilegal Akan Beroperasi Wilayah Kecamatan Pinggir
Wah,Usaha Penampungan CPO Dan Inti Sawit Diduga Ilegal Akan Beroperasi Wilayah Kecamatan Pinggir
Bengkalis - - Senin, 20/03/2017 - 14:27:49 WIB
| Foto kencing cpo.net |
TERKAIT:
Dikira Acara SirkusTernyata Usaha Penampungn Mafia Diduga Ilegal dan Tak Berizin Akan Beroperasi.
PINGGIR(Riau Global.com)- Usaha yang tak miliki izin dari pemerintah daerah setempat kembali berdiri seputaran jalan lintas Duri-Pekan Baru tepatnya diwilayah Pinang Manis desa Tengganau Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.Tempat usaha yang hanya di tutupi terpal itu akan dijadikan tempat penampungan mafia Crude Palm Oil(CPO) atau penampungan Inti sawit(Carmel) diduga ilegal.
Revy Salah seorang pengendara sepeda motor Vixion saat itu hendak menuju Pekan Baru mengatakan kepada Riau Global.com Minggu(19/3)"saya fikir terpal yang melingkar di pinggir jalan itu ada acara sirkus,begitu saya hampiri dan saya tanya kepada salah seorang warga yang pada saat itu berada di tkp mengatakan,ini bukan acara hiburan dan disini acara tempat usaha penampungan cpo atau penampungan inti.
Setelah mendengar ucapan itu saya langsung melanjutkan perjalanan kembali.Artinya usaha tempat penampungan mafia cpo atau inti sudah di legalkan ya pak,buktinya lokasi nya terang-terangan berdiri di pinggir jalan lintas dan apakah para aparat hukum tidak melihat,imbuhnya.
Fahrizal ketika menjabat sebagai camat Pinggir pernah mengatakan kepada awak media bahwa usaha penampungan mafia cpo dan inti yang beromset puluhan juta hingga ratusan juta yang berdiri di wilayah Kecamatan Pinggir semuanya tak memiliki izin dan tidak ada kontribusi kepada daerah.Dan tidak ada menambah PAD bagi daerah.
Lanjut mantan Camat Pinggir"usahanya saja masih diragukan gimana mau miliki izin.Kita tau sama tahu saja lah tentang usaha itu,ungkap fahrizal beberapa bulan yang lalu.
Punya info menarik atau ingin berbagi berita silahkan |
| (227) Dibaca - (0) Komentar |
| [ Kirim Komentar ]
|

Post a Comment