Kejari Meranti Musnahkan BB Dari 35 Perkara Pada Tahun 2016 Hingga 2017
Kejari Meranti Musnahkan BB Dari 35 Perkara Pada Tahun 2016 Hingga 2017
Meranti - - Rabu, 19/04/2017 - 14:22:37 WIB
| Pemusnahan BB yang berlangsung di Halaman Kejari Kepulauan Meranti |
TERKAIT:
Meranti (RiauGlobal)- Pemusnahan dengan cara dibakar, Barang bukti (BB) Narkoba yang merupakan hasil sitaan dari 35 perkara yang terjadi pada September 2016 hingga 2017 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti.
Untuk diketahui, adapun BB Narkoba jenis Sabu-sabu yang dimusnahkan sebanyak 57,89 gram, dan pil ekstasi sebanyak 30 butir, serta daun Ganja Kering sebanyak 0,18 gram.
Pemusnahan yang berlangsung di Halaman Kejari Kepulauan Meranti, pada Rabu (19/04/2017) pagi, trurut dihadiri Ketua Harian Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kepulauan Meranti Ahmad Yani SPi MM, Sektretaris Dinas Kesehatan Drs.R.H Riasari, Kacab Rutan Agun Nirawan, Gerakan Anti Narkoba, Cik Lan, serta pejabat lainnya.
"BB tersebut yang kita musnahkan ini telah mempunyai kekuatan hukum tetap (ingkrah)," terang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Meranti, Suarjana SH, melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Fengki Indra SH MH, yang disampaikan Staf Pidum Kamusin SH.
"Maka dari itu langsung kita musnahkan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tambahnya. (Wp)
Punya info menarik atau ingin berbagi berita silahkan |
| (173) Dibaca - (0) Komentar |
| [ Kirim Komentar ]
|

Post a Comment