Muksin Bantah Dirinya Anggota Koperasi Kopni Lestari
Muksin Bantah Dirinya Anggota Koperasi Kopni Lestari
Kampar - - Sabtu, 15/04/2017 - 08:50:00 WIB
| Muksin.SE. |
TERKAIT:
Kampar(RiauGlobal)
Terkait namanya ada dalam keanggotaan Koperasi Kopni Lestari Kotagaro,dibantah oleh Muksin Se ,yang menjabat Kabid di Dinas Koperasi Kabupaten Kampar,Rabu(12/4) lalu.
Disampaikan Muksin,terkait adanya nama saya juga ada nama dahlan dalam catatatan buku anggota koperasi,saya dan pak Dahlan tidak lagi mengetahuinya.Dan saya tidak pernah menandatangani kwitansi atau pun perjanjian juga tak pernah nenerima uang dari bagi bagi hasil kerjasama koperasi dengan perusahan.
Ditambahkannya,anggota koperasi yang berjumlah sekitar 525 (lima ratus dua puluhlima) anggota itu sudah ada SHM nya dan mengenai nama-nama anggota yang dilimpit atau yang sudah dijual itu sudah ada kesepakatan pengurus dan anggota karena itu sifatnya intern koperasi itu sendiri.
Dan menyangkut nama H.Ilyas tidak ada dalam SHM dan anggota Koperasi itu mungkin kealpaan atau kesibukan dirinya mengurus masyarakat karena saat ini ia juga menjabat Kepala Desa Kotogaro.Dan perlu diketahui secara aturan H Ilyas itu pendiri Koperasi yang juga pernah menjabat ketua koperasi yang ikut menandatangani sayang yang tidak ada dalam SHM dan daftar anggota koperasi itu. kealpaan atau lupa krena sibuknya mengurus masyarakat, dimna beliau sat itu juga menjabat kepala desa kotogaro.secara aturan kan juga ia pernah menjadi ketua koperasi dan melakukan MOU kerjasama koperasi dengan perusahaan PT.Isbal.
Muksin juga mengatakan, data anggota koperasi semasa pengurus lama masa H.Ilyas Sayang dan pengurus baru yakni Sukri banyak yang tidak sikron itu dikarenakan pengurus lama tidak pernah memberikan data anggota koperasi yang sudah SHM kepada pengurus baru dan pengurus koperasi yang baru hanya mendapatkan data anggota dari BPN itupun mungkin foto kopinya aja begitulah tertutupnya pengurus lama.(Mr)
Punya info menarik atau ingin berbagi berita silahkan |
| (363) Dibaca - (0) Komentar |
| [ Kirim Komentar ]
|

Post a Comment