Polres Dumai Ciduk Dua Pelaku Narkotika

RIAUPEMBARUAN.COM - Dua pelaku warga diciduk polisi miliki Narkotika bukan tanaman jenis sabu sekitar pukul 16.00 Wib, Ar (37) warga Kecamatan Sungai Sembilan dan Hb (28) warga Kecamatan Dumai Selatan, Senin (10/04/17).

Berdasarkan informasi masyarakat tim kepolisian melakukan penyelidikan bahwa acap kali adanya transaksi narkotika. Tidak butuh waktu lama, akhirnya petugas berhasil menemukan rumah pelaku dan langsung melakukan penyergapan.

Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK.MSi saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya ada mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Saat penggerebekan di rumah pelaku Ar kita berhasil menemukan barang bukti berupa 2 paket sedang diduga narkotika bukan tanaman jenis sabu, 4 paket kecil diduga narkotika bukan tanaman jenis sabu," ujarnya.

Lanjutnya menjelaskan, dari keterangan tersangka Ar yang diintrogasi petugas saat itu mengaku didapat dari tersangka Hb.

"Setelah berhasil mengamankan pelaku Ar, kita melakukan pengembangan dan berhasil meringkus tersangka Hb," jelasnya.

Guna penyidikan lebih lanjut, kini kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Dumai.

Penulis: Adi Pancen

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.