Ribut Gara-Gara Hutang,Seorang IRT Laporkan Kasus Pemukulan Dan Pengeroyokan Ke Polsek Mandau
Ribut Gara-Gara Hutang,Seorang IRT Laporkan Kasus Pemukulan Dan Pengeroyokan Ke Polsek Mandau
Bengkalis - - Senin, 03/04/2017 - 12:53:23 WIB
| Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo |
TERKAIT:
MANDAU(Riau Global.com)-Vivin Veronica(29) seorang ibu rumah tangga warga Kulim Km 10 rt 001 rw 001 Desa Sebangar Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis mendatangi Mapolsek Mandau melaporkan kasus pemukulan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh NI(42) Cs,Minggu(2/4).
Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo melalui Brigadir Boni F Sagala kepada Riau Global.com mengatakan" bahwa telah datang seorang ibu rumah tangga(IRT) Vivian Veronika(29) warga Kulim km 10 ke Polsek Mandau melaporkan tentang kasus pemukulan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh NI(42) bersama abang kandungnya(terlapor).Atas kejadian tersebut Vivin mengalami luka di tangan kanan dan sakit dibagian dada.
Lanjut Brigadir Boni"yang mana kronologis kejadian berdasarkan laporan dari korban berawal pertengkaran mulut masalah utang hutang NI kepada Vivin(korban).Setelah capek bertengkar mulut NI langsung mendekati korban dan mencubit pipi sebelah kiri,tak terima dicubit kemudin korban langsung mendorong badan NI.Merasa tak senang tubuhnya di dorong NI kemudian langsung mencakar leher korban.Pada saat kedua nya tengah bertengkar tiba-tiba salah seorang warga yang merupakan abang dari terlapor(NI) datang dan langsung mendaratkan pukulan ke wajah korban(Vivin) sebanyak 1 kali.Karna merasa dikoroyok dan takut korban langsung pergi meninggalkan kedua orang tersebut.
Atas kejadian kejadian pemukulan dan pengeroyokan tersebut korban mengalami luka di tangan kanan dan sakit dibagian dada.Saat ini Polsek Mandau tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini,ungkap Boni.(iwan)
Punya info menarik atau ingin berbagi berita silahkan |
| (151) Dibaca - (0) Komentar |
| [ Kirim Komentar ]
|

Post a Comment