Tak Memakan Waktu Lama,Sat Narkoba Polres Bengkalis Ringkus 2 Pemuda Diduga Pelaku Narkoba

Tak Memakan Waktu Lama,Sat Narkoba Polres Bengkalis Ringkus 2 Pemuda Diduga Pelaku Narkoba


Bengkalis - - Senin, 03/04/2017 - 17:13:45 WIB

Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono

TERKAIT:

BENGKALIS(Riau Global.com)-Tak memakan waktu lama Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil meringkus dua orang pemuda inisial AS(24) dan KS(25) merupakan  warga Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis diduga memiliki atau menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.Dari tangan kedua  pelaku petugas mengamankan 9 paket diduga sabu-sabu,Senin(3/4).

Kapolres Bengkalis Akbp Hadi Wicaksono melalui paur humas Ipda Zulkifli kepada Riau Global.com,Senin(3/4) membenarkan penangkapan terhadap 2 orang pemuda yang memiliki atau menyimpan diduga narkotika jenis sabu-sabu,kedua tersangka saat diamankan pada waktu terpisah.

"Awalnya satnarkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa di simpang damun tepat nya depan ruko kosong selalu dijadikan tempat transaksi narkoba.Nah berbekal info tersebut sekira pukul 10.00 wib tersebut Satnarkoba Polres Bengkalis langsung bergerak melakukan penyelidikan.Dari hasil lidik dicurigai seorang pemuda AS(24) tengah menggunakan sepeda motor Yamaha Mio mengarah ke ruko kosong tersebut.Tanpa berfikir panjang satnarkoba langsung melakukan menangkap dan pengeledahan,saat digeledah di tubuh tersangka ditemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu,1(satu) unit HP jenis Nokia dan 1 ( satu ) unit sepeda motor Yamaha Mio Soul.Petugas saat itu langsung mengintrogasi tersangka.

Dari hasil introgasi,AS mengakui bahwa barang haram tersebut didapat dari rekannya berinisial KS(25) warga jalan Utama desa Sebauk Kecamatan  Bengkalis.Petugas langsung melakukan pengejaran,sekira pukul 11.30 wib satnarkoba berhasil menangkap KS  dan ditemukan barang bukti 8 (delapan) paket diduga narkotika jenis sabu,1(satu) unit Hp jenis Nokia,1 ( satu ) unit kotak plastik dan uang tunai senilai Rp.510.000(lima ratus ribu rupiah).ternyata KS saat di introgasi mengatakan barang haram itu didapat dari rekannya inidial YU yang saat ini masih DPO.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti sudah berada di Polres Bengkalis untuk pemeriksaan lebih lanjut,imbuh Ipda Zulkifli.(iwan)


Punya info menarik atau ingin berbagi berita silahkan
sms ke : 081276737422 atau PIN BBM : 26A4B99F
atau via email : redaksi@riau-global.com
(Lengkapi data diri atau intansi berita warga dan rilis)


(403) Dibaca - (0) Komentar
[ Kirim Komentar ]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.