Terkait Sisa Dana ADK 2016 se-Siak, Kepala DPMPD Abdul Razak "Pembengak"

Terkait Sisa Dana ADK 2016 se-Siak, Kepala DPMPD Abdul Razak "Pembengak"


- - , // - WIB


TERKAIT:

SIAK SRI INDRAPURA ( RiauGlobal ) - Terkait Pembayaran sisa Dana ADK tahun 2016 oleh pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa/ Kampung ( DPMPD ) Kabupaten Siak, diduga sarat dengan jebakan.

Surat pernyataan yang ditujukan menyatakan pembayaran akan dibayarkan hanya 18 persen sementara sisa  kekurangan dana ADK 2016 39 persen. Sementara isi surat pernyataan yang menyatakan apabila dikemudian hari data tidak sesuai/ tidak benar, pihak DPMPD tidak bertanggung jawab dan penghulu yang harus bertanggung jawab.

Menanggapi permasalahan tersebut Para penghulu menolak keras atas pernyataan tersebut. Surat pernyataan tertulis diatas matrai akan dibayarkan sisa dana ADK 2016, informasinya dari sisa dana 30 persen hanya dikeluarkan 18 persen saja, sementara 12 persen entah kapan dibayarkan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan pemerintahan Desa/Kampung Kabupaten Siak, Abdul Razak, dihubungi wartawan melalui telpon Selulernya kamis (06/4/17) mengatakan dana sudah ada dari 2 bulan yang lalu. 80 kampung belum Siap melengkapi Apebekam 2017, Sisa Dana akan dibayarkan sepenuhnya dan tidak di haruskan memakai surat pernyataan tersebut asal melengkapi syarat pencairan, papar abdul Razak.

Sementara salah satu penghulu Kampung inisial AI yang ada di kabupaten Siak mengatakan Pembayaran sisa dana ADK 2016, Kampung kami hanya dibayar 18 persen dan sisa 12 persen belum ada jaminan dari DPMPD, dan omongan kepala Dinas tidak bisa dipercaya/ pembengak. tutup penghulu.***Ac


Punya info menarik atau ingin berbagi berita silahkan
sms ke : 081276737422 atau PIN BBM : 26A4B99F
atau via email : redaksi@riau-global.com
(Lengkapi data diri atau intansi berita warga dan rilis)


(45) Dibaca - (0) Komentar
[ Kirim Komentar ]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.