Walikota Dumai Teken Serah Terima Barang Kementerian PUPR

RIAUPEMBARUAN.COM - Walikota Dumai Zulkifli AS menandatangani naskah dan berita acara serah terima barang milik negara dari Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi salahsatu dari 96 Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota serta Yayasan se Indonesia.

Dalam rangka tertib administrasi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 serta tindak lanjut persetujuan hibah yang telah diterbitkan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat, aset asal APBN yang telah digunakan tersebut menjadi milik Pemerintah Kota Dumai.

Dalam sambutannya Sekjen Kementerian PUPR Republik Indonesia, Anita Firmanti Eko Susetyowati mengatakan, sekitar Rp816 triliun aset yang tercatat di kemen PUPR. Demikian besarnya sehingga diambil kebijakan untuk segera menghibahkan aset untuk dapat digunakan di daerah.

"Hibaha ini bermakna positif karena aset yang ada dapat terjaga dan terpelihara dengan baik, karena memang banyak yang telah digunakan oleh pemerintah daerah," ujar Anita.

Tambahnya, dengan diserahkan aset ke pemerintah daerah dapat meningkatkan keaejahteraan masyarakat dan memaksimalkan barang hibah tersebut untuk dirawat hingga jangka panjang.

"Mudah-mudahan aset yang diserahkan ini betul-betul mampu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah bapak ibu sekalian," harapnya Sekjen Kementerian PUPR.

Terpisah, Walikota Dumai Zulkifli AS mengatakan hibah yang diterima tercatat ada tiga dengan perolehan nilai Rp5 miliar lebih. Diantaranya, Instalasi Air Buangan Domestik APBN TA 2011, Buldozer Merk Catepillar APBN TA 2015, Crawler Excavator Merk Case plus Attachment APBN TA 2016.

"Ketiga Golongan Aset ini telah difungsikan di setiap OPD yang membutuhkan yakni Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai," tutup Zulkifli AS.

Penulis: Jecky K

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.