Dua Dukun Palsu Pengganda Uang Di Kampar Dibekuk Polisi

RIAUPEMBARUAN.COM - Aparat Polres Kampar menangkap CP (43), warga Cianjur, Jawa Barat dan petner lokalnya, AS (40), warga Tapung, Kampar, Selasa (9/5/17) setelah menerima laporan dari seorang warga yang ditipu keduanya dan mengalami kerugian Rp152 juta. Korban terperdaya janji penggandaan uang.
“Menindaklanjuti laporan warga yang menjadi korban penipuan, kita menangkap dua tersangka penipuan dengan modus penggandaan uang,” tutur Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi di Bangkinang, Selasa (10/5/17).
Selain menangkap CP dan AS, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung tindak penipuan, yakni kotak kayu, logam kuningan disepuh emas, kain panjang sebagai alat praktik perdukunan.
Dipaparkan Kapolres, dalam aksi penipuannya, kedua tersangka menjanjikan penggandaan uang pada korban. Untuk itu, pelaku minta uang pecahan Rp 100 ribu untuk dimasukkan ke dalam amplop yang diletakkan di bawah sajadah.
"Korban disuruh berwudu terlebih dahulu sebelum membuka amplop. Saat korban berwudu, pelaku memasukkan 3 lembar uang pecahan Rp 100 ribu. Ketika amplop dibuka jumlah uang menjadi Rp 400 ribu," papar Kapolres.
Melihat uang Rp100 satu lembar menjadi empat lempar, korban terpedaya dan akhirnya bersedia menyerahkan uang Rp50 juta. Uang tersebut lantas dimasukan ke dalam kotak kayu. Kedua pelaku lantas berpura-pura melakukan ritual dan korban disuruh keluar dari ruangan. Saat korban keluar ruangan itulah uang diambil dari dalam kotak kayu.
Setelah ritual pasu selesai, kedua pelaku menyerahkan kotak kayu pada korban dan menjanjikan uang tergandakan empat kali setelah 40 hari. Korban setuju bahkan sempat dua kali lagi menyerahkan uang kepada kedua pelaku. Masing-masing Rp25 juta dan Rp77 juta atau dengan total tiga kali penyerahan sebesar Rp152 juta.
Sesuai kesepakatan, 40 hari kemudian kotak kayu dibuka. Alangkah terkejutnya korban bukan mendapatkan uang berlipat ganda, melainkan hanya ada bunga dan tanah. Sadar tertipu, korban lantas melaporkan kedua pelaku ke Polres Kampar. (rtc)
Editor: Iwan Iswandi

Post a Comment