Hutang Rp.43 Milyar, PT.RPE Ajukan Amnesty Kepada Bupati Pelalawan
Program Tax Amnesty Pajak yang berakhir 31 Maret 2017,Tax Amnesty adalah program pusat yang diharapkan mempergunakan waktu sebaik-baiknya oleh para pengusaha/masyarakat Indonesia yang banyak menyimpan uang di luar negeri salah satunya.
Ternyata PT.Riau Prima Energi(RPE)anak perusahaan PT.RAPP juga minta Amnesty Pengampunan/Keringanan Pajak Penerangan Jalan yang diperkirakan sudah mencapai Rp.43 Milyar,kasusnya sedang ditangani Kejaksaan Pangkalan Kerinci.
Hal tersebut dibenarkan Edison,Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Pelalawan baru ini di Kantor Bupati Pelalawan,Rabu(26/4/17),PT. Riau Prima Energi memang meminta Amnesty(Pengampunan atau keringanan) kepada Bupati Pelalawan Bapak H.M. Harris, agar supaya PPJ yang telah dihitung Dinas Pengelola Keuangan dan asset Pelalawan yang mencapai Rp.43 Milyar diberikan keringanan pembayaran oleh Bupati.
Pihak RPE sudah mengajukan surat terkait Amnesty tunggakan PT.RPE kepada Bupati, akan tetapi Bapak Bupati Pelalawan belum menjawab permohonan Amnesty tunggakan PPJ tersebut, karna Bapak Bupati ingin terlebih dahulu mengetahui berapa besaran tunggakan RPE selaku penyedia Energi hal tersebut diketahui setelah Dinas Pengelola Keuangan Pemda dan pihak RPE melakukan dialog dan crosscheck data berapa sebenarnya tunggakan RPE.
Apalagi menurut RPE, bahwa tunggakan mereka hanya Rp.9,2 Milyar bukan Rp.43 Milyar dan mereka mengaku sudah pernah membayar senilai Rp.1,3 Milyar, data tersebut haruslah lebih dulu kita sinkronkan berapa sebenarnya tunggakan RPE tentunya berbicara dengan data atau bukti apabila memang sudah pernah bayar sebahagian,tutur Sekretaris.
Hal senada juga dikatakan Kajari Pelalawan Tety Syam SH,MH,melalui Kasi Intel, Arri H.D.Wokas SH,MH mengatakan, memang pihak RPE sudah mengajukan keringanan pembayaran PPJ kepada Bupati Pelalawan, tapi surat pihak RPE belum juga dijawab Bupati Pelalawan, mungkin beliau sedang sibuk apalagi Bapak Bupati Pelaalwan saya dengar akan mencalonkan diri sebagai Gubernur Riau.
Sebagai pengacara Negara dan mediator tentunya kami mengharapkan kasus ini cepat selesai dan semua tunggakan dapat dibayar pihak RPE,terang Arri, Kasi Intel Kejari kepada media Riau Global.Com baru-baru ini (Yusuf Situmorang)

Post a Comment