Karena Tidak Lengkap, 3 Kendaran Anggota Polres Meranti Harus Kena Tilang

Karena Tidak Lengkap, 3 Kendaran Anggota Polres Meranti Harus Kena Tilang


Meranti - - Kamis, 18/05/2017 - 15:39:54 WIB


TERKAIT:

Meranti (RiauGlobal)

Saat digelarnya razia kelengkapan kendaraan Personil Polres Kepulauan Meranti, pada Kamis (18/05/2017) sekira pukul 08.30 Wib, Tiga kendaraan milik anggota Polres ditilang Satlantas Meranti.

Penilangan terhadap 3 (tiga) kendaraan milik anggota Polres, yakni diantaranya :

1. Bripka indon susilo, motor Yamaha mio, nomor register BM 5555 SS, pelanggaran kelengkapan tidak memiliki spion (285). 

2. Brigadir M Ali, Motor Honda Specy, nomor register BM 2793 NY,  pelanggaran tidak menggunakan helm (291). 

3. Bripda Rahmad suryadi, motor Honda Beat, nomor registrasi BM 6672 JW, pelanggaran kelengkapan tidak memiliki spion (285).

"Sanksi yang akan dilakukan dengan penilangan, kita perlakuan sama seperti masyarakat lainnya," terang Kapolres Kepulauan Merant AKBP Barliansyah SIK. (Wp)


Punya info menarik atau ingin berbagi berita silahkan
sms ke : 081276737422 atau PIN BBM : 26A4B99F
atau via email : redaksi@riau-global.com
(Lengkapi data diri atau intansi berita warga dan rilis)


(65) Dibaca - (0) Komentar
[ Kirim Komentar ]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.