Karena Tidak Lengkap, 3 Kendaran Anggota Polres Meranti Harus Kena Tilang
Karena Tidak Lengkap, 3 Kendaran Anggota Polres Meranti Harus Kena Tilang
Meranti - - Kamis, 18/05/2017 - 15:39:54 WIB
TERKAIT:
Meranti (RiauGlobal)
Saat digelarnya razia kelengkapan kendaraan Personil Polres Kepulauan Meranti, pada Kamis (18/05/2017) sekira pukul 08.30 Wib, Tiga kendaraan milik anggota Polres ditilang Satlantas Meranti.
Penilangan terhadap 3 (tiga) kendaraan milik anggota Polres, yakni diantaranya :
1. Bripka indon susilo, motor Yamaha mio, nomor register BM 5555 SS, pelanggaran kelengkapan tidak memiliki spion (285).
2. Brigadir M Ali, Motor Honda Specy, nomor register BM 2793 NY, pelanggaran tidak menggunakan helm (291).
3. Bripda Rahmad suryadi, motor Honda Beat, nomor registrasi BM 6672 JW, pelanggaran kelengkapan tidak memiliki spion (285).
"Sanksi yang akan dilakukan dengan penilangan, kita perlakuan sama seperti masyarakat lainnya," terang Kapolres Kepulauan Merant AKBP Barliansyah SIK. (Wp)
Punya info menarik atau ingin berbagi berita silahkan |
| (65) Dibaca - (0) Komentar |
| [ Kirim Komentar ]
|

Post a Comment