Pelaku Begal Buron Dibekuk Polisi Pekanbaru

RIAUPEMBARUAN.COM - Setelah setahun lebih menjadi buruan polisi karena pernah melakukan aksi pembegalan disertai perampasan sepeda motor milik seorang pelajar Michael Permono (14) di Stadion Utama Riau pada 16 April 2016 silam, pelarian Hendri Agustinus (38) dan Firdaus alias Kecil (29) akhirnya terhenti di tangan tim Opsnal Polsek Senapelan.
Duet begal bersenjata tajam itu dibuat tak berkutik saat diringkus di Jalan Teratai, Gg Bunga, Kecamatan Sukajadi, Kamis (18/05/17) kemarin. Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Senapelan, Ipda Abdul Halim, ketika melakukan pembegalan pada korbannya kala itu, kedua tersangka mengaku sebagai anggota Pemuda Pancasila.
"Modusnya, tersangka mengaku sebagai anggota PP. Korban diberhentikan lebih dulu oleh para tersangka sewaktu melintas di Jalan Naga Sakti, Stadion Utama Riau," katanya kepada riauterkini, Jum'at (19/05/17)
Masih kata dia, begitu memberhentikan korban, tersangka pun kemudian meminta korban untuk menunjukkan KTPnya. Namun karena belum mempunyai KTP, korban selanjutnya dipaksa agar mau menyerahkan kunci sepeda motornya. Korban sempat menolak sehingga membuat kedua tersangka marah.
"Saat korban menolak memberikan kunci motor, tersangka langsung menodongkan sebilah sangkur ke leher korban. Korban tak berani melawan dan membiarkan kedua tersangka merampas motor miliknya," tuturnya.
Sementara itu, selain meringkus kedua tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti satu unit motor Yamaha Mio GT BM 3781 JH serta sebuah sangkur yang digunakan tersangka untuk melakukan pembegalan dan perampasan sepeda motor.
"Sesuai perbuatannya, tersangka kita jerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara," tutupnya. (rtc)
Editor: Iwan Iswandi

Post a Comment