Pemkab Rohul Segera Tetapkan Perbatasan Desa Di Kecamatan Rambah

RIAUPEMBARUAN.COM - Bagian Administrasi Kewilayahan (Adwil) Setdakab Rokan Hulu (Rohul) memulai penetapan batas desa di Kecamatan Rambah. Sedangkan batas desa di kecamatan lain menyusul.
Bupati Rohul H. Suparman S.Sos, M.Si, melalui Kepala Bagian Adwil Setdakab Rohul, Zulhendri S.Sos, M.Si, mengatakan penetapan batas desa dimulai di Kecamatan Rambah, karena kecamatan berada di ibukota Kabupaten Rohul. Setelah itu baru dilakukan di kecamatan lain.
Pada Sosialisasi Penetapan dan Penegasan Batas Desa, dibuka Asisten Pemerintahan Setdakab Rohul, Bagian Adwil Rohul mulai menyusun tim penegasan batas desa, melibatkan OPD atau SKPD terkait dan Camat, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Provinsi Riau.
"Ada tiga langkah soal batas desa, penetapan, penegasan, dan pengesahan. Tahap pertama baru penetapan, setidaknya mengumpulkan dokumen-dokumen batas desa dulu," ujar Zulhendri di sela acara sosial di salah satu hotel di Pasirpangaraian, Senin (22/5/17).
Ia mengatakan Camat dan Kades akan mengumpulkan seluruh dokumen batas desa di kecamatan. Penetapan batas desa juga akan melibatkan Badan Pertanahan Nasional atau BPN Rohul sebagai teknis karena mereka punya perangkat.
Zulhendri mengimbau masyarakat ikut mendukung penetapan batas desa. Diakuinya, setelah penegasan batas desa selesai, bukan berarti hak perdata hak masyarakat hilang jika masuk desa lain, sebab UU Permendagri tidak menghilangkan hak masyarakat.
"Hanya wilayah administrasi saja yang berbeda," jelasnya.
Zulhendri mengakui Bagian Adwil Setdakab Rohul sedang menyiapkan peta dasar dulu di Bappeda Rohul dan belum selesai, dan baru dilanjutkan ke desa-desa lain.
Untuk penetapan batas desa di satu kecamatan, Zulhendri mengaku setidaknya memerlukan dana antara Rp60 juta hingga Rp70 juta, karena pemerintah daerah harus mendatangkan tenaga ahli dari Badan Informasi Geospasial.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Setdakab Rohul, Juni Syafri, berharap penetapan batas desa secepatnya selesai, sebab Pemkab Rohul akan melanjutkan penetapan batas kabupaten, dan ditargetkan selesai tahun 2018.
Juni berharap OPD terkait, Camat, dan Kades duduk bersama dengan Tokoh Masyarakat, sehingga penetapan batas desa secepatnya selesai. (rtc)
Editor: Rezi AP

Post a Comment