Dishub Pekanbaru Tangkap Taksi Online

RIAUPEMBARUAN.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru kembali mengamankan taksi online, Selasa (6/6/2017). Satu unit taksi online jenis Suzuki R3 itu diamankan razia di Jalan Tuanku Tambusai persis di depan Global Bangunan.
 
Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Pekanbaru, Syaibul Alades menyebut dalam razia itu, selain mengamankan taksi online, tim juga mengamankan tiga unit kendaraan roda empat lainnya.
 
"Empat mobil yang kita amankan diantara nya 1 unit taksi online jenis suzuki R3, 1 unit travel plat hitam, 1 unit mobil box dan 1 unit mobil pickup," kata Syaibul.
 
Diamankannya lagi satu unit taksi online, sampai saat ini sudah sembilan taksi online yang sudah ditahan Dishub Pekanbaru. Proses selanjutnya, mobil yang terjaring razia diamankan di kantor Dishub Pekanbaru.
 
"Sambil menunggu mada sidang, semua mobil hasil razia kami amankan di kantor," ujarnya.
 
Ia menyebut, saat ini sanksi yang bisa diterapkan hanya penahanan fisik mobil hingga pemilik menjalani sidang di pengadilan. Usai sidang dan membayar denda ke negara, unit mobil yang ditahan kembali dilepas.
 
"Setelah kami kandangan di kantor Dishub selama 21 hari, diproses sidang dan dilepas kembali mobilnya," imbuhnya. (hlc)
 
Editor: Suhadi

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.