Dua Pelaku Pengguna Sabu Di Bekuk Polisi Pelalawan

RIAUPEMBARUAN.COM - Jajaran Reserse Narkoba Polres Pelalawan berhasil mengamankan dua pelaku pengguna Narkoba golongan I jenis sabu. Keduanya, diciduk Senin kemarin (12/6/17) ditempat yang berbeda dengan barang bukti berupa satu paket kecil sabu.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, SIk melalui Paur Humas Bripka Very Firmansyah, Selasa (13/7/17) menuturkan, kedua pelaku HS (33) warga yang berdomisili di jalan Hantuah desa Makmur kecamatan Pangkalan Kerinci. Pelaku keduanya, DM (32) seorang Ibu Rumah Tangga berdomisili di jalan lintas timur desa bukit Agung.

Awal penangkapan terhadap kedua pelaku sambung Very bermula, Senin 12 Juni 2017 sekira pukul 18.00 WIB petugas mendapatkana danya transaksi narkotika jenis sabu. Seterusnya, anggota opsnal satuan Narkoba langsung melakukan penyelidikan atas info tersebut dan setelah diketahui bahwa pelaku yang baru dari SP 5 langsung di buntuti oleh anggota opsnal menuju pangkalan Kerinci.

Pada saat berada di jalan makmur palaku HS langsung di lakukan penangkapan dan setelah di lakukan penggeledahan ditemukan satu paket di duga sabu-sabu. Menurut pelaku bahwa sabu itu di peroleh dari SP 5 DM.

Untuk kepentingan pengembangan kata Very,kemudian anggota opsnal langsung menuju rumah DM, seterusnya dilakukan penggeledahan namun tidak ada ditemukan barang bukti.

"Meskipun DM mengelak, akan tetapi tetap diamakan di Mapolres Pelalawan," tandas Very. (rtc)

Editor: Rezi AP

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.