Polsek Mandau Bekuk Pemilik Belasan Paket Sabu

RIAUPEMBARUAN.COM - Jajaran Opsnal Satuan reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polisi resort (Polres) Bengkalis, kembali berhasil memutus mata rantai peredaran Narkoba, Sabtu (10/6/17).
ALR (27) warga Jalan Lintas Duri - Dumai, Kilometer 19, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis beserta barang bukti 11 paket Sabu berhasil diamankan Polisi saat berada dijalan lintas Duri - Pekanbaru, Kilometer 11, Desa Air Kulim.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni melalui Kasat Narkoba, AKP Adi Makayasa, Ahad (11/6/17).
Berawal dari informasi masyarakat, petugas lansung melakukan pengintaian kepada pelaku. Setelah memastikan kebedaraannya, petugas langsung melakukan penyergapan dan menemukan 6 paket Sabu dan uang tunai Rp 200 ribu yang disimpan1 pelaku didalam kotak minyak rambut Gatsby.
Tak ingin hasil kecil, saat dilakukan pengembangan, petugas kembali1 menemukan 5 paket sabu dirumah pelaku.
" Saat diinterogasi, pelaku mengakui jika garam setan tersebut didapat pelaku dari rekannya bergelar Unyil di Duri dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang. Kini, pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Bengkalis,"terang Kasat. (rtc)
Editor: Suhadi

Post a Comment