ASN Tambah Cuti, Bupati Bengkalis Berikan Sanksi Disiplin

RIAUPEMBARUAN.COM - Sanksi disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 bakal dijatuhkan kepada para aparatur sipil negara (ASN) termasuk honorer yang sengaja menambah cuti pasca cuti bersama Idul Fitri 1438 H. Untuk itu, pada hari ini, Senin (3/7), seluruh ASN dan honorer harus sudah kembali bekerja.
 
Hal itu disampaikan Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Ahad (2/7), terkait dengan berakhirnya cuti bersama, dan seluruh aktifitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan kembali seperti semula, mulai Senin (3/7). 
 
"Bagi mereka yang tidak masuk kerja dan dengan sengaja memperpanjang cuti setelah melaksanakan cuti bersama, akan dijatuhi hukuman disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010," ujar Amril, di Bengkalis.
 
Sebab, sambung Amril lagi, Pemerintah telah memberikan cuti bersama cukup panjang kepada seluruh ASN dan pegawai honorer di daerah ini untuk merayakan Idul Fitri 1438 H.
 
"ASN dan pegawai honorer di Pemkab Bengkalis yang ketahuan bolos pada hari kerja pertama usai Idul Fitri 1438 H pada Senin besok, akan kita beri sanksi tegas," ulang Amril.
 
Amril membenarkan, sesuai Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada masing-masing Kepala Perangkat Daerah (PD) pada 20 Juni 2017 lalu, pada Senin besok pagi, akan dilaksanakan apel bersama di halaman Kantor Bupati Bengkalis. Sebagai sebuah kewajiban, katanya, seluruh ASN dan tenaga honorer, harus mengikuti apel bersama tersebut.
 
Melalui SE itu, usai pelaksanaan apel bersama, masing-masing Kepala PD untuk melaporkan tingkat kehadiran pegawainya kepada Bupati Bengkalis melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan.
 
Di bagian lain, Amril berpesan kepada seluruh jajarannya untuk langsung tancap gas memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat usai merayakan Lebaran.
 
Amril mengatakan, dia tidak ingin produktivitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Pemkab Bengkalis mengalami penurunan usai libur panjang Idul Fitri 1438 H.
 
"Sebaliknya, mari kita jadikan liburan panjang untuk merayakan hari kemenangan Idul Fitri 1438 H sebagai momentum untuk semakin meningkatkan produktivitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ajaknya. (hlc)
 
Editor: Iwan Iswandi 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.