Bupati Bengkalis: Jangan Jadikan Sertifikat Tanah Jaminan Bank

RIAUPEMBARUAN.COM - Kabupaten Bengkalis mendapatkan sertifikat hak atas tanah program strategis nasional sebanyak 500 sertifikat. Bupati Bengkalis Amril Mukminin berharap agar sertifikat tanah jangan dijadikan jaminan di bank, kecuali untuk kegiatan produktif.
 
Amril mencontohkan uang pinjaman tersebut untuk membeli kendaraan pribadi yang tak ada kaitannya dengan kelancaran usaha. Sudah barang tentu suatu saat akan susah mengembalikan.
 
"Kalaupun harus disekolahkan (dijaminkan) di bank, harus untuk kegiatan yang produktif. Misalnya modal usaha. Kalau ambil pinjaman ke bank, misalnya dengan sertifikat dapat pinjaman Rp300 juta, jangan Rp200 juta buat beli mobil, tak boleh. Kalau tak bisa kembalikan, bisa susah dibuatnya," pesan Amril usai menerima secara simbolis sertifikat dari Presiden RI Joko Widodo.
 
Amril juga mengingatkan warganya untuk mengkalkulasi terlebih dahulu dengan seksama antara meminjam ke bank dengan kesanggupan membayar angsurannya, sehingga sertifikat yang diberikan tidak hilang disita pihak bank karena tidak mampu bayar.
 
"Kalau ingin minjam uang di bank dengan menggunakan sertifikat sebagai jaminan, tolong dihitung betul-betul, dikalkulasikan dengan cermat agar nanti waktu mengangsurnya, cicilan setiap bulannya bisa dipenuhi. Kalau tidak, sertifikat disita bank," kata Amril.
 
Satu hal lagi, Amril mengingatkan agar sertifikat disimpan di tempat yang aman dan dibuat duplikasinya dengan cara difotokopi. Sehingga jika yang asli rusak atau hilang, maka akan lebih mudah untuk mengurusnya ke Kantor Badan Pertanahan Nasional. Akan lebih mudah dicari arsipnya. Selanjutnya, dicek betul lokasinya. Begitu pula luas tanah dalam sertifikat itu.
 
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, dari 5 juta sertifikat untuk seluruh Indonesia, Riau mendapat 140 ribu. Jumlah ini meningkat 15 kali lipat dibandingkan periode sebelumnya.
 
Adapun rincian daerah penerima 6.000 sertifikat yang diserahkan Presiden Joko Widodo itu adalah Kota Pekanbaru (500 sertifikat), Bengkalis (500), Indragiri Hulu (500), Indragiri Hilir (500) dan Kampar (500). Kemudian, Dumai (400), Rokan Hulu (575), Rokan Hilir (350), Siak (800), Kuantan Singingi (400), Pelalawan (950) dan terkahir Kepulauan Meranti (25)
 
Penyerahan sertifikat secara simbolis kepada 12 perwakilan dari 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau tersebut dilakukan Presiden Joko Widodo dalam sebuah acara yang dipusatkan di Stadion Kaharudin Nasution, Rumbai, Pekanbaru. Presiden menyerahkan sertifikat tersebut usai menghadiri Puncak Peringatan Hari Anak Nasional 2017. (hlc)
 
Editor: Rezi AP 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.