Dugaan Korupsi APBDes 2015 Tanjung Medang, Hasil Audit Temuan Kerugian Rp900 Juta

RIAUPEMBARUAN.COM - Unit Tipikor Satreskrim Polres Kepulauan Meranti sudah menerima hasil Audit dari Tim BPKP terhadap kasus dugaan Korupsi APBDes Desa Tanjung Medang tahun 2015.

Berdasarkan Audit dari BPKP itu, hasilnya sungguh sangat mengejutkan, Kerugian Negara dari kasus dugaan Korupsi yang melibatkan mantan Kepala Desa Tanjung Medang Agus Saputra itu dihitung hingga mencapai nilai fantastis, Rp900juta lebih.

Dimana pada tahun Anggaran 2015 yang lalu, Desa Tanjung Medang mendapat kuncurkan Dana dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten serta Bantuan Perusahan dengan total Rp 2.047.426.000.

Jumlah tersebut mencangkup Dana Desa Rp298.736.000 (APBN), ADD Rp431.700.000 (APBD Kabupaten), Bantuan dari Provinsi Riau Rp500.000.000 (APBD Provinsi), Program Meranti Mandiri (PMM) Rp759.995.000 dan Bantuan PT SRL Rp 56.995.000.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIK, Selasa (11/7/17) siang ketika dikonfirmasi riauterkini.com melalui Kasatreskrim, AKP Rusyandi Zuhri Siregar membenarkan terkait hasil Audit Tim BPKP tersebut.

Sementara mantan kepala desa wilayah Kecamatan Ransang itu, hingga saat ini sudah tidak lagi diketahui keberadaannya alias kabur setelah kasus dugaan Korupsi ABPDes tahun 2015 ini masuk ke ranah hukum.

Selain menggandeng BPKP untuk melakukan Audit soal kerugian negara, pihak penyidik Tipikor Satreskrim Polres Kepulauan Meranti juga sudah memeriksa belasan saksi dari jajaran perangkat Desa sejak 2016 lalu.

Saat ini, pihak Kepolisian masih terus 'memburu' keberadaan mantan Kepala Desa Tanjung Medang itu yang kabur entah kemana. (riauterkini)

Editor: Rezi AP 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.