Edarkan Sabu, Mantan Anggota TNI Ditembak Mati Di Kampar

RIAUPEMBARUAN.COM - YA (36), mantan anggota TNI-AD ditembak mati saat kepergok sedang transaksi narkoba jenis shabu shabu seberat setengah (0,5) kilogram atau senilai Rp750 juta di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Sabtu (29/7/17) dini hari.

Mayat tersangka pengedar shabu shabu kini berada di Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Polda Riau sedang proses autopsi. YA terpaksa ditembak karena saat akan ditangkap menyerang petugas dengan menggunakan senjata api (senpi) Airsoft Gun jenis Revolver. Sementara satu tersangka lagi brinisial H berhasil melarikan diri.

Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara didampingi Kabid Humas Polda Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengungkapkan kronologis pengungkapan perkara itu di depan ruang kamar mayat Rumkit Bhayangkara, Jalan Kartini Pekanbaru.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tersangka inisial H dan JH dengan barang bukti 5,4 gram shabu shabu. Tersangka JH sendiri merupakan anggota Polri yang dipecat,'' terangnya.

Dari pengembangan kasus yang dilakukan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kampar diperoleh informasi bahwa 5,4 gram shabu shabu yang ditangannya itu berasal dari YA, seorang mantan anggota TNI AD. YA dipancing lagi untuk melakukan transaksi narkoba dengan JH. 

Ketika berlangsung transaksi, JH didampingi petugas Satres Narkoba yang menyamar. Menyadari JH bersama petugas akhirnya YA berupaya kabur sembari melepaskan tembakan menggunakan senpi Airsoft Gun jenis Revolver. Saat dia lari, tersangka lalu ditembak mengenai kaki. Namun bukannya mau menyerah, YA tetap kabur sehingga petugas Satres Narkoba Kampar kembali melepaskan tembakan dan mengenai bagian punggung sebanyak dua kali, ketiak dan dua tebakan miring mengenai bagian dada.

"Tembakan di bagian dada itu miring sehingga tidak tembus. Kemungkinan proyektil masih bersarang di tubuhnya, '' kata Zulkarnain lagi.

Disebutkan Kapolda Riau, sedikitnya ada 7 (tujuh) kali tembakan yang dilepaskan anggota Satres Narkoba Polres Kampar. Jenderal Bintang Dua ini menyampaikan apresiasi terhadap anggota Satres Narkoba Polres Kampar yang berhasil mengungkapkan kasus ini dan bertindak tegas dalam penanganannya.

Polres Kampar sendiri, imbuh Zulkarnain, masih melakukan pengembangan terhadap sindikat pengedar narkoba kelas kakap ini. Termasuk memburu tersangka H yang barhasil melarikan diri saat penangkapan. Sementara tersangka yang tewas ditembak itu, YA merupakan oknum anggota TNI yang dipecat pada tahun 2015 lalu. (rtc)

Editor: Iwan Iswandi 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.