Polisi Amankan 47 Imigran Ilegal Di Dumai

RIAUPEMBARUAN.COM - Warga asing itu diamankan petugas saat menaiki mini bus PO Riau Sarana Expres sebanyak 2 unit. Demikian disampaikan Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting.

"Dari keterangan sopir, WNA Banglades ini berangkat dari Rantau Perapat, Provinsi Sumatera Utara dengan tujuan Kota Dumai," katanya kepada awak media di Kota Dumai.

Sementara dari pemeriksaan petugas, kata dia, 46 orang warga Bangladesh ini memiliki paspor dan 1 orang lagi tidak memilik paspor dengan alasan hilang dalam perjalanan.

"Saat ini tiga sopir berinisal LS (40), KN (41), dan AS (43), beserta 47 WNA Bangladesh sudah diamankan di Mapolres Dumai dan selanjutnya diserahkan ke Imigrasi Dumai," jelasnya.

Penulis: Rahmad 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.