Polres Dumai Amankan Penjual Sabu Di Halte Kampus STIA

RIAUPEMBARUAN.COM - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Dumai dipimpin oleh KBO Iptu Nur Rahim, SIK bersama Tim Narkoba Polres Dumai telah mengamankan satu orang tersangka diduga kuat terlibat kasus penyalahgunaan Narkotika bukan tanaman jenis Sabu-sabu.
ME alias Ujeng (35) di gulung petugas saat berada di Halte Depan kampus STIA Lancang Kuning Jalan gunung bromo Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan, pada hari Sabtu (01/07/2017) sekira pukul 22.00 Wib.
Menurut Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi kepada wartawan mengatakan penangkapan tersangka ME Als Ujeng ini merupakan hasil informasi dari masyarakat.
"Sekira pukul 19.00 Wib Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat sekitar kejadian perkara bahwa tersangka Ujeng ini selain memiliki, menyimpan, menguasai dan kerap melakukan transaksi Narkotika," jelas Kapolres.
Lanjutnya, untuk memastikan bahwa informasi tersebut benar dan guna menangkap pelaku akhirnya tim lansung lakukan penyelidikan kelapangan.
"Tim Narkoba Polres Dumai melakukan penyelidikan dilapangan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka serta ditemukan barang bukti, satu paket kecil diduga Narkotika jenis Sabu-sabu, satu Unit HP merk Polytron warna silver, serta Uang tunai sebesar Rp 100.000," tutup Kapolres Dumai.
Kini tersangka barang bukti dibawa ke Polres Dumai guna untuk pengembangan dan Proses Penyelidikan lebih lanjut.
Penulis: Jecky K

Post a Comment