Dewan Minta Pemko Pekanbaru Pertimbangkan Pemotongan Gaji THL

Riaunesia.com (RNC), Pekanbaru – Persoalan pemotongan gaji tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemko Pekanbaru terus mendapat perhatian serius kalangan legislatif di DPRD Kota Pekanbaru, bahkan dewan berencana akan memanggil Sekdako Pekanbaru untuk mempertimbangkan kembali pemotongan gaji THL tersebut.

Menurut Ida Yulita Susanti SH, anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru ini, jika pemotongan gaji THL tetap dilakukan maka akan menjadi beban buat para THL dan  dikawatirkan berdampak buruk.

Seperti diketahui, pemotongan gaji tenaga honorer tersebut melalui surat yang ditandatangani oleh Sekdako Pekanbaru M Noer. Dalam surat tersebut Pemko Pekanbaru mengaku terpaksa mengurangi gaji THL, termasuk tenaga honorer, karena kondisi keuangan Pemko Pekanbaru yang tidak membaik.

Seperti berkurangnya Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH) serta minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Potongannya dari yang diterima biasanya perbulan Rp 2,1 juta dipotong menjadi Rp 1,7 juta.

“Kalau THL kantor dipotong gajinya lalu tidak datang untuk bekerja, kan layanan mungkin tetap berjalan. Tetapi kalau THL sampah di DKP dipotong gajinya, lalu protes dan tidak bekerja mengangkut sampah, maka dampaknya akan sangat luar biasa,” ungkap Ida Yulitas Susanti SH MH Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Jumat (4/11/2016).

Pada dasarnya, Politisi Golkar ini memahami situasi keuangan Pekanbaru yang saat ini tidak memabaik, namun Ida tetap berharap Pemko meninjau kembali surat edaran yang ditandatangani oleh Sekdako Pekanbaru M Nor tersebut.

“Kita memahami dengan kondisi keuangan Pemko Pekanbaru. Hanya saja, kita mendesak Pemko untuk meninjau kembali surat edaran itu. Kita memahami kok, tapi ketahuilah, buruh lapangan itu beban kerjanya lebih tinggi, dan berdampak langsung dengan pelayanan publik,” tegas Ida

Jumlah THL di Pemko Pekanbaru saat ini, kata Ida, hampir sama banyak dengan pegawai. “Jumlah pegawai (ASN) itu ada sekitar 7000 orang lebih, dan jumlah THL-nya ada 6800 orang,” terangnya.

Selain itu, Ida juga menyinggung mengenai APBD Pekanbaru yang saat ini mengalami penurunan drastis. Dari Rp3,1 triliun, turun di APBD Perubahan menjadi Rp2,4 triliun. Dari Rp2,4 triliun itu, Rp1,2 triliun-nya merupakan anggaran untuk gaji pegawai.

“Ini yang rutin dan tidak bisa tidak dianggarkan. Ditambah dengan gaji THL. Jadi tidak ada yang bisa dialihkan anggaaran itu untuk menambah gaji. Memang sudah kondisional. Begitu hasil pembahasan anggaran kemarin,” kata Ida yang juga merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru.

Pertimbangannya, kata Ida, dari pada di-PHK atau dirumahkan, lebih baik gaji yang dipangkas. “Kondisi ini diberlakukan sampai kondisi anggaran itu sudah pulih. Namun, kita minta Pemko meninjau kembali gaji buruh lapangan itu, karena beban kerjanya lebih berat dari THL kantoran,” tegas Ida lagi. (HR)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.