Kafe Tak Berizin dan Penyedia Wanita Penghibur di Razia Polisi
Dari tiga kafe yang dirazia ini kesemuanya beralamat di desa Sinambek Kelurahan Sei Jering, sebut Lumban Kasubag Humas Polres Kuansing pada wartawan selasa 1/11/2016.
Razia cipta kondisi ini merupakan penertiban terhadap kamtibmas sebut lumban, sasaranya adalah kafe yang tidak memiliki izin dan juga kafe penyedia wanita penghibur, terang Lumban.
Dalam gelaran razia tersebut, tim operasional langsung melakukan tindakan dengan memeriksa barang bawaan dan identitas pengunjung kafe, seperti Senpi, senjata tajam dan Narkoba guna mengantisipasi tindakan kriminal, jelas Lumban.
Kemudian ditambahkan Lumban, bagi pengunjung kafe yang membawa kenderaan surat-suratnya juga diperiksa, hal ini dilakukan untuk mencega pelaku curanmor, ungkapnya.
Dan terakhir kata lumban, memerintahkan pada pemilik kafe untuk menutup usahanya karena telah melebihi waktu usaha normal. Serta mengingatkan pada pemilik kafe tidak memperkerjakan perempuan malam yang bertentangan hukum dan norma-norma agama yang akan menimbulkan konflik sosial, pungkas Lumban. (Jk)
Jika
Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis seputar Kabupaten Kuantan
Singingi. Atau ingin berbagi foto? silakan SMS ke 081275278556 atau via
EMAIL : susantojoko03@gmail.com atau bisa invite PIN. D07A2907 (Mohon dilampirkan data diri Anda)

Post a Comment