Polda Riau Usut Kasus Penggelapan Jatah BBM Anggota Polri

Riaunesia.com – Diduga melakukan penggelapan jatah bahan bakar minyak (BBM) yang seharusnya menjadi hak kedinasan anggota Polda Riau, seorang Bos SPBU PT.KJS berinisial, NR harus berurusan dengan hukum.

Kapolda Riau Brigjen Pol Zulkarnain yang mengetahui perihal penyelewengan tersebut langsung mengambil tindakan tegas dengan melaporkan penanggungjawab SPBU ke SPKT Polda Riau.

” Begitu ditemukan adanya dugaan penyelewengan maka dianggap perlu untuk mengambil langkah hukum. Kapolda Riau sudah membuat laporannya untuk dapat ditindaklanjuti,” kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Senin (7/11/16).

Guntur menjelaskan, kasus ini nantinya akan ditangani sepenuhnya oleh Ditreskrimum Polda Riau. Adapun nilai dari penyelewengan BBM tersebut mencapai Rp458 juta. Persoalan ini akan menjadi skala prioritas pimpinan untuk mengungkap lebih jauh kasus tersebut. Siapa saja yang terlibat dan selama ini mempersulit dalam penyaluran jatah minyak untuk kedinasan Polri akan mendapat sanksi tegas.

” Kasus ini sudah bergulir siapa saja yang terlibat, tentunya ada sanksi hukum yang harus diterapkan,” sambung Guntur. (RB/RNC)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.