Ketua Ombusman Riau Ahmad Fitri : Dinas Sosial Harus Pantau Kinerjanya

Terkait IPWL Satu Bumi

Ketua Ombusman Riau Ahmad Fitri : Dinas Sosial Harus Pantau Kinerjanya


Pekanbaru - - Rabu, 28/12/2016 - 16:35:47 WIB

Ketua Ombusman Riau, Ahmad Fitri

TERKAIT:

Pekanbaru ( Riau Global )
Sehubungan dengan surat edaran  Kemensos yang diduga fiktif terkait BANSOS NAPZA tahun 2015 yang dilakukan oleh Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL)  Satu Bumi yang menjadi binaan Kementrian Sosial,  Ombudsman Riau angkat bicara melalui ketuanya Ahmad Fitri.

Disampaikan Ahmad Fitri, fungsi Ombudsman sebagai pengawasan dan pelayanan publik.namun,dalam hal ini ada pelayanan dari Kementrian Sosial melalui yayasan kepada masyarakat korban NAPZA.

Lebih lanjut disampaikannya, dinas sosial sebagai institusi turut memantau meskipun Yayasan Satu Bumi ini dibawah Kemensos  agar masyarakat yang direhap ini benar-benar mendapat haknya.

"Apakah pengobatan atau terkait finansial.Dinas Sosial Riau harus pantau kinerja IPWL Satu Bumi ini karena IPWL Yayasan Satu Bumi ini kan hasil rekomendasi mereka,"ungkap  mantan wartawan Riau Post tersebut.


Ketika disinggung terkait adanya surat edaran Kemensos yang diduga fiktif yang telah diserahkan kepada dinas sosial namun kurang direspon,ditegaskan Ahmad Fitri sebaiknya hal itu ditanyakan dulu kepada Dinas Sosial tersebut.

Dan terkait tudingan surat edaran  diduga fiktif ini dinas sosial melalui Sekretaris Dinasnya Suratno mengatakan, mereka akan meminta klarifikasi kepada Kemensos  terkait ini,karena saat ini zaman nya transparansi dan memang IPWL Satu Bumi ini rekomendasi dari Dinas Sosial Riau.

"Karena itu untuk jadi IPWL ada banyak syarat yang harus dipenuhi kemudian kementrian yang memutuskan apakah pantas untuk dijadikan IPWL ini,"sebut Suratno.

Ditambahkannya, sehubungan dengan laporan ada surat fiktif dan penggelapan BANSOS ini,Dinas Sosial pernah menfasilitasi IPWL, Kemensos  dan masyarakat.

"Namun sejauh ini kita berperan sebagai fasilitator agar permasalahan ini selesai.namun terkait laporan yang disampaikan masyarakat kepada Dinsos terkait ini,bahwa pihaknya belum menerima laporan ini secara resmi,apabila Dinsos menerima laporan resmi dari masyarakat pasti akan ditindak lanjuti kepada Kementrian sosial,ujarnya mengakhiri..( OP )


Punya info menarik atau ingin berbagi berita silahkan
sms ke : 081276737422 atau PIN BBM : 26A4B99F
atau via email : redaksi@riau-global.com
(Lengkapi data diri atau intansi berita warga dan rilis)



(393) Dibaca - (0) Komentar
[ Kirim Komentar ]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.