Sekelompok Warga Kadur Pulau Laut "Rampas" Kapal Nelayan Kelarik

Natuna - Riau Global,Kapal Motor berukuran sekitar 4 GT, yang dikemudikan oleh Azwardi, salah seorang warga nelayan asal Kelarik Kecamatan Bunguran Utara, Kabupaten Natuna, pada Kamis (10/11) lalu, ditangkap oleh sekelompok warga asal Desa Kadur Kecamatan Pulau Laut.
 
Azwardi, selaku pemilik kapal atau pompong, kepada Riau Global menjelaskan, bahwa dirinya bersama tiga orang anak buahnya, saat itu melakukan aktivitas penangkapan Teripang (gamat)

di perairan sekitar Pulau Laut. Lalu kira-kira sekitar pukul 12:30 Wib, sekelompok warga Desa Kadur dengan menggunakan 4 buah pompong menghampiri korban yang saat itu tengah beristirahat bersama ABK lainnya. Lalu tiba-tiba sekelompok warga yang berjumlah puluhan orang tersebut, menggelandang Azwardi bersama ABKnya ke rumah salah seorang warga di Desa Kadur.

"Kami dituduh memasuki wilayah mereka (Kadur,red) dan mencuri gamat," ujar Azwardi, di Ranai Square Cafe, Selasa (27/12).Padahal, kata Azwardi, dirinya bersama rekannya sudah mendapatkan izin mencari gamat oleh Kades Tanjung Pala Kecamatan Pulau Laut. Dengan catatan tidak menggunakan alat yang dilarang seperti potasium ataupun bahan peledak.

"Dan kami sudah izin sebelum menyelam gamat, bahwasannya lokasi tempat kami menyelam masih masuk wilayah Tanjung Pala. Saya tanya sama warga Kadur tentang batas wilayah mereka, dan berapa titik kordinat yang dilarang untuk diselam, merekapun tak tahu, kan aneh, masak nangkap tidak tahu apa-apa. Dan kami tidak melanggar hukum, karena kami tidak menggunakan potasium atau bahan peledak," tutur Azwardi.

Pria separuh baya itu menyayangkan, bahwa penangkapan tersebut dinilai tidak berdasarkan hukum yang kuat. Dan lebih kepada perampasan atau bisa dibilang dengan perompakan.

Kata mereka sudah ada Perdesnya, tapi mereka tidak bisa menunjukkannya kepada kami Perdesnya, dengan alasan masih dibawa Pak Kades untuk diserahkan ke Bupati, berarti kan Perdesnya belum disahkan. Kami merasa ini perompakan, karena tidak ada dasar hukum yang jelas. Dan seharusnya ada teguran terlebih dahulu, bukan langsung main tangkap, tegas Azwardi, menyayangkan sikap sekelompok warga Desa Kadur.

Azwardi mengaku pihak Desa kadur meminta tebusan sebesar Rp. 100 Juta, jika tidak memberikan tebusan, maka kapal beserta seluruh isinya akan menjadi milik warga Kadur.
 
"Saya menerima sms dari Pak Joni (Sekdes Kadur, red) bahwa mereka minta tebusan segitu. Dan batas waktunya selama satu bulan dari hari penangkapan, kalo tidak ditebus maka barang-barang saya akan menjadi milik mereka. Ini namanya mereka merampas, kalau memang segitu tebusannya, dasar hukum mereka apa ?," ujarnya.

Selain kehilangan mata pencahariannya, Azwardi mengaku mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
 
"Saya rugi sekitar Rp. 130 jutaan. Belum lagi kami nganggur selama hampir dua bulan," katanya.

Dalam penangkapan tersebut, dibuat berita acara penangkapan kapal yang diketahui oleh pihak Desa Kadur yang ditandatangani oleh Sekdes Kadur, Joni. Dalam berita acara tertanggal 10

November 2016 itu, barang-barang milik korban yang disita oleh warga Kadur diantaranya Kapal kayu berukuran 4 GT, kompresor 1 set, satelit genggam 1 unit, radar 1 unit, lampu surya, aki, solar 100 liter, kaca selam, sepatu itik, dakor, senter selam 2 buah, timah, mesin pompa air 1 unit, jangkar 2 unit serta beberapa ekor teripang tangkapan.

Azwardi juga sudah melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak  Polres Natuna, atas tuduhan dugaan tindak pidana" Perampasan Kapal Pompong" dengan laporan polisi nomor LP- B/127/Xl/2016/NTN, tertanggal 16 November 2016. Dan hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan permintaan keterangan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti.

Media ini mencoba menghubungi pihak Desa Kadur melalui sambungan telepon ke nomor Sekdes Kadur, Joni, namun tidak direspon sama sekali oleh yang bersangkutan....

"bersambung".... (Erwin)

Punya info menarik atau ingin berbagi berita silahkan
sms ke : 081276737422 atau PIN BBM : 26A4B99F
atau via email : redaksi@riau-global.com
(Lengkapi data diri atau intansi berita warga dan rilis)



(373) Dibaca - (0) Komentar
[ Kirim Komentar ]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.