TKA Proyek PLTU Tenayan Pekanbaru Diamankan, 98 Pekerja Asal China Dinyatakan Ilegal

RIAUPEMBARUAN.COM - Dari lebih seratusan tenaga kerja asal China yang bekerja di PLTU Tenayan milik Perusahaan Listrik Negara (PLN), hanya 5 orang saja yang memiliki visa kerja. 98 lainnya tidak memiliki dokumen resmi alias illegal.
Hal itu disampaikan Kadisnaker Riau Rasyidin Siregar pasca razia mendadak yang dilakukan oleh tim Disnaker Riau Selasa (17/1/17) langsung ke PLTU Tenayan.
"Lebih seratusan pekerja asing asal China di PLTU Tenayan. 98 orang diamankan karena tidak memiliki dokumen ketenaga kerjaan resmi alias tidak memiliki visa kerja," terangnya.
Kini, 98 pekerja asing asal China yang bekerja di Proyek Pembangunan PLTU Tenayan milik PLN diamankan di kantor Imigrasi untuk dilakukan pendataan. (Rtc)
Editor: Rezi AP

Post a Comment