Dagang Sabu, Sepasang Kekasih Dibekuk Polres Inhil

RIAUPEMBARUAN.COM - Sepasang kekasih, AR (28) warga Jalan Soebrantas Tembilahan dan SS (22) warga Jalan M Yamin Tembilahan Hilir ditangkap Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil karena diduga menjadi pelaku tindak pidana narkoba. 

Tersangka AR diamankan di Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Tembilahan, sedangkan SS diamankan di rumahnya di Jalan M Yamin Kelurahan Tembilahan Hilir pada waktu yang hampir bersamaan pada hari Selasa sore (21/2/17) pukul 17.00 WIB. 

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar SH mengatakan, Sat Res Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa pelaku AR dan SS sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di rumah SS. Kasat Res Narkoba lalu memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. 

"Setelah mendapat data yang akurat, Unit Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin oleh KBO IPDA Said Mohd Ali Hanafiah, menangkap AR saat akan bertransaksi di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan," ungkap Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar SH, Rabu (22/2/17). 

Dari tangannya diamankan barang bukti berupa 5 paket sedang sabu-sabu dibungkus plastik bening berbalut tisu (berat bb sabu-sabu 25 gram) yang diletakkan pelaku dalam plastik makanan ringan merek Taro, 1 ATM BRI, 1 ATM BCA, uang tunai sebesar Rp. 558.000, 1 unit handphone merek Samsung warna hitam dan 1 unit sepeda motor merk Honda Supra X warna hitam merah. 

Setelah pelaku AR diamankan, Unit Opsnal membawa pelaku AR kerumah SS. Gadis itu langsung diamankan, dan kemudian dilakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku SS, disaksikan oleh warga setempat. 

"Di TKP itu, petugas kembali menyita barang bukti berupa 2 paket sedang sabu-sabu yang dibungkus plastik bening (berat bb sabu-sabu 3 gram) dan 6 keping (60 butir) pil Happy Five Erimin 5," ujar Bachtiar. 

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut. (rtc)

Editor: Nawi Iswandi

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.