Perangkat RT/RW di Kelurahan Selatpanjang Timur Akan di Tata Kembali
Sesuai Permendagri No 5 Tahun 2007
Perangkat RT/RW di Kelurahan Selatpanjang Timur Akan di Tata Kembali
Meranti - - Selasa, 21/02/2017 - 20:02:26 WIB
| Lurah Selatpanjang Timur, Mardiansyah S,IP |
TERKAIT:
Meranti (RiauGlobal)- Lurah Selatpanjang Timur telah melakukan peremajaan bagi para perangkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang ada dilingkungannya. Hal itu Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan.
"Tadi kita baru selesai rapat bersama dengan perangkat yang ada di Kelurahan Selatpanjang Timur," jelas Mardiansyah S,IP, Lurah Selatpanjang Timur, pada Selasa (21/02/2017) diruang kerjanya.
"Di Kelurahan Selatpanjang Timur sendiri mempunyai ada sebanyak 18 RW dan 50 RT. Itu merupakan jumlah terbanyak, kalau dibandingkan dengan RT/RW yang ada di Kelurahan yang ada di Meranti," tambah Mardiansyah.
Terkait mekanisme pemilihan yang akan dilakukan, Mardiansyah menjelaskan kalau pihaknya akan melakukan pemilihan tersebut secara demokrasi. Artinya, pemilihan akan dipilih langsung oleh masyarakat yang sesuai dengan keinginan masyarakat.
"Intinya, berdasarkan mufakat demokakrasi tadi dalam rapat tadi, kalau nanti pemilihan Rt/Rw akan dipilih langsung oleh masyarakat sesuai tempat tinggalnya," tambah Mardiansyah.
Selain itu, dirinya juga meminta kepada RT/RW di Kelurahan Selatpanjang Timur, agar melakukan pendataan bagi para pendatang baru di kos-kosan, perumahan yang ada di Wilayah Kelurahan Selatpanjang Timur.
"Semoga dengan itu semua, kasus narkoba, kejahatan dan kasus-kasus lainnya dapat diatasi. Karena kasus yang tertinggi ada di Kelurahan Selatpanjang Timur," harapnya. (Wp)
Punya info menarik atau ingin berbagi berita silahkan |
| (141) Dibaca - (0) Komentar |
| [ Kirim Komentar ]
|

Post a Comment